KATETER
A.PENGERTIAN KATETER
Kateterisasi urin merupakan salah satu tindakan memasukkan selang kateter ke dalam kandung kemih melalui uretra dengan tujuan mengeluarkan urin (Brockop dan Marrie, 1999 dalam Jevuska, 2006). Kateterisasi urin ini dilakukan dengan cara memasukkan selang plastik atau karet melalui uretra ke dalam kandung kemih. Kateter ini berfungsi untuk mengalirkan urin pada klien yang tidak mampu mengontrol perkemihan atau klien yang mengalami obstruksi. Kateterisasi pada kandung kemih dapat beresiko infeksi pada saluran kemih dan trauma pada uretra, sehingga untuk meminimalisir resiko
itu dilakukan tindakan lain pada pengambilan spesimen dan inkontinensia (Potter & Perry, 2005).